Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Pakai Rompi Oranye KPK, Zumi Zola Menginap di Rumah Mertua

Zumi menikahi putri Malinda, Sherrin Tharia. Namun Handika tidak menjelaskan dengan siapa Zumi menginap di sana.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sebelum Pakai Rompi Oranye KPK, Zumi Zola Menginap di Rumah Mertua
Kolase TribunnewsBogor.com
Gubernur Jambi Zumi Zola 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah seorang tim pengacara Gubernur Jambi Zumi Zola, Handika Ronggowongso mengatakan bahwa kliennya sudah berada di Jakarta sejak Sabtu (7/4/2/2018).

Handika mengatakan jika Zumi telah menginap di rumah mertuanya di dekat Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan info yang dihimpun, mertua Zumi adalah seorang mantan penyiar di Televisi Republik Indonesia (TVRI), Tengku Malinda yang tinggal di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca: Walikota Hendi Resmi Buka Semarang Great Sale 2018

Zumi menikahi putri Malinda, Sherrin Tharia. Namun Handika tidak menjelaskan dengan siapa Zumi menginap di sana.

"(Zumi) Sudah dari Sabtu di Jakarta, di rumah mertuanya," kata Handika di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (9/4/2018).

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (3/4/2018) Zumi juga sempat ke Jakarta untuk menemuinya dan tim pengacara dari Muhammad Farizi.

Berita Rekomendasi

Zumi datang guna mendiskusikan persolan dan langkah hukum yang akan dilakukannya terkait statusnya sebagai tersangka dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

"Hari Selasa beliau udah ke Jakarta, diskusi soal ini juga. Tapi langsung balik lagi ke Jambi," kata Handika.

Terkait langkah hukum, Handika menjelaskan bahwa kliennya akan mematuhi segala proses hukum yang melibatkan dirinya. Handika juga mengungkapkan sejauh ini secara psikologis Zumi dan keluarganya relatif stabil dan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Secara psikologis Zumi dan keluarga relatif stabil karena memang sudah berjalan sejak lama prosesnya," kata Handika.

Terkait kesiapan Zumi untuk ditahan, Handika menjelaskan bahwa kliennya tidak siap untuk ditahan. Namun ia mengatakan bahwa apapun keputusannya, kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Zumi itu taat sama hukum. Kalau ditanya siap nggak siap, sekarang siapa yang mau diambil hak kebebasannya? Tapi kita bakal ikutin semua prosesnya, demi menghormati hukum yang berlaku dan demi menghormati KPK," kata Handika.

Zumi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK pada Senin (9/4/2018).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas