Ketua KPU: Penyelenggaraan Pilkada Serentak Berjalan Baik
“Itu tanya ke pembuat undang-undang. KPU kan jelas tugasnya. Menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, pemilu presiden,” kata dia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arif Budiman, menilai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak berjalan sesuai koridor.
Hal ini disampaikan, setelah penyelenggara pemilu itu mengevaluasi sementara berlangsungnya pesta demokrasi rakyat tersebut.
“Iya, baik-baik saja. Kami jalankan semua,” tutur Arif, ditemui di kantor Bawaslu RI, Selasa (10/4/2018).
Baca: Adelaide Perkenalkan Alat Uji Residu Narkoba di Rumah
Meskipun terdapat pro dan kontra terhadap penyelenggaraan pilkada serentak itu, namun, sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, KPU RI tetap bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Itu tanya ke pembuat undang-undang. KPU kan jelas tugasnya. Menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif, pemilu presiden,” kata dia.
Sejumlah pihak menilai supaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu alasan untuk menekan biaya penyelenggaraan pemilu yang mengeluarkan biaya besar.
Menanggapi hal tersebut, menurut Arief, anggaran itu dibahas bersama antara KPU dengan pemerintah daerah. Hal ini, karena anggaran di masing-masing daerah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ada tim anggaran pemerintah daerah. Semua ikut memberikan masukan dan catatan di sana,” tambahnya.