Nadia Mulya dan Ayahnya Kesal saat Tiba-tiba Boediono Menemuinya di Lapas Sukamiskin
Nadia Mulya mengaku sempat kesal saat mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono tiba-tiba menemui dirinya dan ayahnya yang tengah bersama di Lapas.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Terkait harapan keluarga Budi Mulya untuk mendapatkan keadilan, Nadia Mulya pun pada Kamis sore menyambangi gedung KPK bersama ibundanya, Anne Mulya dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Kedatangannya merupakan bentuk upaya meminta KPK agar mematuhi putusan praperadilan.
Keluarga Budi Mulya dan MAKI mendesak KPK segera melakukan penetapan tersangka baru dalam kasus yang telah bergulir cukup lama itu.
Baca: Pemprov Kaltim Dapat Laba Deviden Bankaltimtara Rp 11 Miliar
"(Kami mendesak KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru kasus Century, pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan," tegas Boyamin, Kamis (12/4/2018).
Boyamin menekankan bahwa tujuan kedatangan dirinya dan keluarga Budi Mulya hanya satu, yakni menegakkan hukum dan keadilan.
"Tujuan (kami) ke KPK adalah semata-mata untuk penegakan hukum dan keadilan," kata Boyamin.
Sebelumnya, MAKI telah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century.
Dalam gugatan itu, KPK diwajibkan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Boyamin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan salinan putusan tersebut terhadap KPK.
"Atas dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK dalam kasus korupsi Century, maka tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century," jelas Boyamin.
Sejumlah nama yang menurutnya terkait dengan kasus tersebut, meliputi Raden Pardede, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Goeltom, serta mantan Wakil Presiden RI Boediono.