Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Harus Segera Bentuk Pansel MK Cari Pengganti Hakim Maria Farida Indrati

Menurut Erwin Natosmal, bukan waktu yang panjang jika melihat masa pensiun Maria di MK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Jokowi Harus Segera Bentuk Pansel MK Cari Pengganti Hakim Maria Farida Indrati
Tribunnews/Herudin
Maria Farida Indrati (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Maria Farida Indrati akan memasuki masa pensiun pada Agustus nanti.

Panitia Seleksi Mahkamah Konstitusi (MK) pun didesak segera dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari pengganti Maria.

"Jokowi harus secepatnya membentuk Pansel MK yang diisi oleh figur-figur negarawan yang telah memiliki jejak rekam yang terpercaya," ujar Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Jumat (13/4/2018).

Menurut Erwin Natosmal, bukan waktu yang panjang jika melihat masa pensiun Maria di MK.

Ditambah lagi kali ini menjelang Pemilu ini, menurutnya, harus segera membentuk Pansel MK untuk mengganti satu orang Hakim konstitusi yang akan pensiun Agustus nanti.

Apalagi menurutnya, posisi MK sangat strategis untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara yang potensial tercederai oleh sejumlah regulasi yang oligarkis. Yakni sebuah regulasi yang tidak mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih luas daripada kepentingan elite jangka pendek, seperti kasus UU MD3.

Untuk itu ia kembali mendesak Presiden Jokowi segera memilih sosok-sosok negarawan untuk menjadi Pansel MK.

"Tidak banyak waktu yang tersisa. Hanya dengan cara itulah yang bisa dilakukannya demi menyelamatkan asa ide negara hukum yang akan berakhir pada masanya," pesannya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, mantan Ketua MK Arief Hidayat juga pernah meminta Presiden Jokowi segera menunjuk pengganti Maria.

"Kita memberitahukan kepada Presiden, (masa jabatan Maria) sudah habis. Mohon Presiden segera mengisi, jangan sampai terjadi kekosongan, karena kita punya gawe nasional, yaitu mengadili (sengketa) pilkada dan persiapan untuk pileg dan pilpres," kata Arief di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Maria merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh eksekutif, dalam hal ini presiden. Arief berharap tim seleksi untuk menunjuk pengganti Maria segera dibentuk.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas