Menkumham: Warga Binaan Berhak Mendapat Kesempatan Kedua di Hidupnya
Menurut Yasonna, persepsi masyarakat terhadap minimnya output yang dihasilkan oleh jajaran permasyarakatan telah dibuktikan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan kesuksesan pagelaran Indonesia Prison Festival yang dihelat beberapa hari lalu merupakan wujud nyata mengeliminir stigma publik terhadap warga binaan permasyarakatan.
Menurut Yasonna, persepsi masyarakat terhadap minimnya output yang dihasilkan oleh jajaran permasyarakatan telah dibuktikan dengan IPFest kemarin.
"Itu adalah bentuk pencapaian terhadap pelaksanaan pembinaan yang melibatkan 457 perwakilan warga binaan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia," kata Yosanna dalam sambutan peringatan Hari Bakti Ditjen Pas ke-54 di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Baca: Hakim Minta Setya Novanto Bedakan Pingsan dengan Tertidur
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dijatuhi anugerah dengan rekor dunia kategori pentas seni oleh warga binaan terbanyak.
"Ini sungguh membanggakan dan merupakan sebuah kasih atas prestasi permasyarakatan. Pak Jaya sampai sengaja menulis sebuah artikel tentang prestasi yang ditorehkan tersebut," ungkap Yosanna.
Menkumham itu juga menghimbau atas prestasi yang didapat tersebut, Ditjen Pas tidak boleh membusungkan dada dan harus terus menyelesaikan pekerjaan yang tertunda.
"Warga binaan yang juga anak-anak bangsa berhak untuk diberikan kesempatan kedua dalam hidupnya," katanya.