Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Soal TKA, Yusril Ihza: Presiden Jokowi Harusnya Membela Rakyat

Yusril Ihza Mahendra menyinggung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait Perpres 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Singgung Soal TKA, Yusril Ihza: Presiden Jokowi Harusnya Membela Rakyat
Tribunnews.com/Fransiskus A
Orasi Yusril Ihza Mahendra di hadapan buruh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menyinggung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait Perpres 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA).

Yusril menilai, Jokowi melalui Perpres tentang TKA menyengsarakan para buruh.

Seharusnya, Jokowi membela rakyat dan bukan membela pemilik modal.

Baca: 25 Tahun Kepergian Marsinah, Keluarga Ungkapkan Pengakuan Ini, Khofifah Sampa Ucapkan Doa Ini

"Inilah persoalan pemerintah dan Presiden harusnya membela rakyat bukan membela pemilik modal," kata Yusril di depan  massa buruh di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).

Untuk itu, Yusril tegas akan membantu para buruh mengajukan gugatan Perpres 20 tahun 2018 ke Mahkamah Agung (MA).

Berita Rekomendasi

"Kalau ini tidak didengar oleh Presiden, maka saya menyatakan kesediaan untuk mewakili para pekerja kita bawa kepengadilan, kita bawa ini ke MA untuk membatalkan Perpres nomor 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan undang-undang," ucap Yusril.

Kemudian, massa buruh berteriak untuk mendukung Yusril mengakukan gugatan ke MA.

"Lawan," teriak massa buruh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas