Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSI Apresiasi Tindakan Cepat Polda Metro Jaya Dalam Kasus Dugaan Intimidasi Ibu dan Anak di CFD

Laporan disampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018) siang.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PSI Apresiasi Tindakan Cepat Polda Metro Jaya Dalam Kasus Dugaan Intimidasi Ibu dan Anak di CFD
TRIBUN/DANY PERMANA
Juru bicara PSI bidang hukum dan Koordinator Jangkar Solidaritas, Dini Purwono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melalui Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas), telah menyampaikan laporan terkait aksi intimidasi yang dialami seorang ibu dan anaknya di Bundaran HI, Minggu (29/4/2-18) lalu, saat berlangsung Car Free Day (CFD). Laporan disampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, pada Senin (30/4/2018) siang.

Juru bicara PSI bidang hukum dan Koordinator Jangkar Solidaritas, Dini Purwono, menyampaikan bahwa PSI mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat membentuk tim untuk melakukan investigasi atas dugaan intimidasi yang terjadi pada acara CFD tersebut.

“Dari pemberitaan yang beredar hari Minggu, 29 April 2018 kami mengetahui bahwa pihak kepolisian telah membentuk tim untuk melakukan investigasi meskipun belum ada pelaporan dari korban atau masyarakat," ujar Dini yang juga merupakan Caleg PSI Dapil Jateng I yang mencakup Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga.

"Jadi laporan kami ini dapat dianggap sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku aksi intimidasi tersebut,” lanjut Dini, Rabu (2/5/2018).

Selain itu laporan PSI juga merupakan bentuk nyata kecaman PSI atas segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi dan intoleransi terhadap warga negara, terutama terhadap perempuan dan anak. Melalui laporan tersebut PSI ingin menyampaikan pesan moral kepada setiap warga negara Indonesia untuk berani bersuara dan tidak ragu-ragu melawan aksi initimidasi dan aksi-aksi inkonstitusional lainnya.

“Sebagai warga negara yang baik kita tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang tidak baik, yang melanggar hukum. Pembiaran itu berarti kita memilih untuk diam dan tidak melakukan apa-apa pada saat kita mengetahui adanya pelanggaran hukum.

Karenanya PSI merasa memiliki kewajiban moral untuk melaporkan kejadian pada acara CFD hari Minggu kemarin ke pihak kepolisian,” jelas Dini.

Berita Rekomendasi

PSI berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja secara baik dan professional pada saat menerima laporan yang disampaikan PSI. PSI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan akan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal PSI menerima bukti-bukti dan informasi tambahan terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas