Kegiatan Tambang di Sulawesi Tenggara Berpotensi Konflik
Potensi konflik itu terjadi ketika izin tambang di suatu wilayah bersinggungan dengan tanah masyarakat.
Editor: Content Writer
Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara guna melakukan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi.
Selain itu, kunker ke Sultra juga meninjau sekaligus berdialog dengan mitra kerja Komisi III DPR RI untuk mendapatkan masukan tentang permasalahan bidang kerja komisi hukum ini.
Tiba di Kendari, Senin (7/5/2018) Tim Kunker Komisi III DPR RI langsung meninjau Lapas Kelas IIA Kendari. Kegiatan dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Sultra, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BNNP Sultra dan tiga lingkungan peradilan se-wilayah Sultra.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto memaparkan, sejumlah kerawanan konflik terjadi di Sultra, salah satunya akibat adanya kegiatan pertambangan.
Potensi konflik itu terjadi ketika izin tambang di suatu wilayah bersinggungan dengan tanah masyarakat.
Hal ini dapat memicu konflik, karena perusahaan pertambangan berpegang pada izin, sementara masyarakat sudah lama memiliki tanah di lokasi tambang itu. “Namun demikian, potensi konflik itu sampai sekarang bisa kita kelola dengan baik, sehingga tidak menjadi hambatan yang signifikan,” jelas Iriyanto.
Tim Kunker Komisi III DPR RI dipimpin Ichsan Soelistio (F-PDI Perjuangan) didampingi Herman Herry (F-PDI Perjuangan), Saiful Bahri Ruray (F-Golkar), John Kenedy Azis (F-Golkar), Adies Kadir (F-Golkar), dan Bambang Heri Purnama (F-Golkar).
Kemudian, Moreno Soeprapto (F-Gerindra), Hinca Pandjaitan (F-Demokrat), Yosef B. Badeoda (F-Demokrat), Jazilul Fawaid (F-PKB), Mohammad Toha (F-PKB), Akbar Faizal (F-NasDem), Dossy Islandar Prasetyo (F-Hanura). (*)