Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang Bagian dari Kelompok JAD Jakarta
Selain ketiga orang itu, polisi juga turut mengamankan seorang wanita guna dimintai keterangan dalam penggerebekan tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri memastikan tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Tangerang, Rabu (16/5/2018), merupakan anggota dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Ini kelompok JAD Jakarta," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).
Ia mengatakan tiga terduga teroris yang diamankan berinisial MC, G, dan A.
Selain ketiga orang itu, polisi juga turut mengamankan seorang wanita guna dimintai keterangan dalam penggerebekan tersebut.
Keempatnya diamankan di TKP yakni Jalan Gempol Raya RT 04 RW 02, Kampung Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menegaskan mereka bukanlah satu anggota keluarga.
"Jadi satu wanita diamankan sekalian untuk dimintai keterangan. (Terduga teroris) Yang ditangkap tiga. (Mereka) Bukan satu keluarga," pungkasnya.