Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta tentang Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman yang Divonis Hukuman Mati

Ia mengaku bahwa ada banyak orang yang menjadikan materi ceramahnya sebagai rujukan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 6 Fakta tentang Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman yang Divonis Hukuman Mati
Kompas.com
Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Ceramahnya dan buku seri materi tauhid itulah yang kerap didengar dan dibaca para pengukutnya.

"Kajian atau ajaran yang diberikan mengakibatkan para pengikutnya mempunyai pemahaman dan terprovokasi bahwa sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia termasuk syirik akbar karena menerapkan hukum buatan manusia dan bukan hukum Allah sehingga segenap aparaturnya patut diperangi," kata jaksa Anita Dewayani saat membacakan dakwaan pada 15 Februari 2018.

Bahkan ceramah Aman pun ternyata banyak beredar dalam aplikasi percakapan Telegram, baik dalam bentuk tulisan maupun rekaman.

Seorang penyerang Mapolda Sumatera Utara, Sywawaluddin Pakpahan pun mengaku pernah membaca tulisan Aman melalui Telegram.

Namun ia juga mengaku tidak mengenal bahkan tidak pernah bertemu Aman sebelumnya.

Ia mengaku membaca tulisan Aman di Telegram perihal jihad dan thogut setelah dia kembali dari Suriah untuk berjihad.

4. Propaganda ISIS banyak diunggah di situs web milik Aman

Berita Rekomendasi

Diketahui bahwa memang banyak tulisan-tulisan berisi propaganda ISIS yang diunggah di situs web Millah Ibrahim milik Aman.

Tercatat ada 115 tulisan propaganda ISIS yang sudah diunggah selama satu tahun
.
"Saya pernah hitung, tahun 2013 mulai bulan November sampai tahun 2014 bulan Oktober, 155 tulisan propaganda ISIS dipublikasikan di website tersebut," kata Peneliti dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia (UI), Solahudin yang saat itu memberi keterangan sebagai ahli dalam persidangan Aman yang digelar pada 17 April 2018.

5. Bantah dirinya pimpinan tertinggi ISIS di Indonesia

Pada persidangan pada 3 April 2018, Aman membantah dirinya sebagai pimpinan tertinggi Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS di Indonesia.

"Saya ketua ISIS, pimpinan ISIS, dari mana? Saya bukan ketua ISIS, bukan pimpinan ISIS," kata Aman.

Ia mengaku bahwa ada banyak orang yang menjadikan materi ceramahnya sebagai rujukan.

Tetapi hal tersebut bukan berarti membuktikan bahwa dirinya adalah pimpinan tertinggi ISIS di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas