Tolak Terbitkan Perppu, PMKRI Apresiasi Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Anti Terorisme
Baginya ini penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparat penegak hukum
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan Perppu dan mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Anti Terorisme menjadi UU.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium PP PMKRI, Juventus Prima dalam Diskusi Publik dengan tema " Ada Apa dengan RUU Terorisme? " bertempat di Aula Margasiswa, Menteng - Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (19/05/2018 ).
Baginya ini penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam memberantas terorisme.
" Kami apresiasi sikap Jokowi dan dorong DPR segera sahkan RUU, karena ini penting sebagai rule untuk memberantas terorisme ", kata Juve.
Beliau juga menegaskan agar point HAM diperhatikan khususnya dalam RUU Anti terorisme tersebut. Baginya RUU disahkan tetapi wajib memperhatikan aspek preventif dengan mengedepankan aspek HAM. Ia menegaskan hal demikian sehingga negara tidak dapat bertindak sewenang-wenang (represif) di kemudian hari.
" DPR wajib perhatikan aspek Human Rights, sehingga tidak represif dan salah tindak di kemudian hari ", tambah Juve.
Di akhir diskusi tersebut, Juve menambahkan bahwa, ini pertaruhan DPR, sebagai lembaga terhormat yang memihak rakyat atau malah membinasakan rakyat sendiri.
Diksusi publik ini dihadiri oleh perwakilan dari Formappi, Kontras, Organisasi Kepemudaan dan Media Massa.