Formappi: DPR Sering Kunjungan Kerja Tetapi Hasilnya Tak Signifikan
Menurut Leo, tidak ada hasil atau laporan yang bisa disampaikan pada publik secara signifikan dari hasil lawatan legislator ke daerah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen ( Formappi) I made Leo Wiratma mengkritik fungsi pengawasan DPR melalui kunjungan kerja (kunker) pada periode masa tahun sidang 2017-2018.
Ia menilai DPR kerap melakukan kunker ke daerah, namun hasilnya tidak efektif.
Menurut Leo, tidak ada hasil atau laporan yang bisa disampaikan pada publik secara signifikan dari hasil lawatan legislator ke daerah.
"Ini yang menjadi pertanyaan kita. Terlalu banyak kunjungan tapi enggak ada temuan yang signifikan," ujar Leo saat menggelar konferensi pers terkait evaluasi kinerja DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2019, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Baca: Formappi: DPR Tidak Memiliki Sensitivitas Menyelesaikan RUU Terorisme
Menurut Leo, pengawasan melalui kunker tidak efektif karena tidak ada bukti berupa laporan yang bisa dipublikasikan ke publik.
Ia mencontohkan kunker DPR ke Papua oleh Tim Pemantau Pelaksanaan UU Otonomi Khusus (Otsus).
Kunker ini bertujuan untuk memeriksa laporan atas penggunaan dana Otsus.
Kunker ini, kata Leo, salah alamat. Karena, tim pemantau justru memfokuskan kunjungan ke PT Freeport.
"Bahkan ada kunker yang salah alamat seperti yang dilakukan Tim Pemantau Pelaksanaan UU Otsus untuk mengecek laporan atas penggunaan Dana Otsus Papua, justru hanya mengunjungi PT Freeport," kata Leo.
Terkait kunker ke Papua tersebut, Peneliti Formappi Albert Purwa mengatakan, kunjungan tim pemantau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR itu tidak sinkron dengan permintaan Ketua DPR yang disampaikan dalam pidato pembukaan Masa Sidang IV.
Selain itu hasil yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran penggunaan dana otsus di bidang kesehatan dan pendidikan juga tidak dilanjuti.
Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dana otsus Papua ke DPR pada 5 Maret 2018.
Hasil BPK menyatakan ada beberapa temuan permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana otsus Papua.
"Tapi hasilnya itu tidak ditindaklanjuti di masa sidang berikutnya," kata Albert. Berdasarkan catatan Formappi, pada awal Masa Sidang IV terdapat agenda penyusunan Laporan Hasil Kunker Komisi di masa reses Masa Sidang III 2017-2018. Setelah ditelusuri melalui website www.DPR.go.id, hanya ditemukan empat komisi yang melakukan kunker. Meski demikian, laporan hasil kunker tidak ditemukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Formappi: DPR Sering Kunjungan Kerja, tetapi Hasilnya Tak Signifikan"
Penulis : Kristian Erdianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.