Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus

Saat menjadi saksi perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana, Irvanto mengungkapkan, menyerahkan uang kepada lebih 10 politikus.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus
Theresia Felisiani
Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018). 

"Iya saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan," jawab Irvanto.

Semula, Irvanto tidak mengetahui uang itu diserahkan untuk siapa. Dia menegaskan hanya menyerahkan kepada Markus yang duduk bersebelahan dengan Novanto.

"Kebetulan mereka duduk bersebelahan, itu USD 1 juta itu. Untuk mereka berdua, saya tidak tahu peruntukan, saya hanya diperintahkan," kata Irvanto.

Di kasus tersebut, dia menegaskan, perannya hanya sebatas kurir yang dimintai bantuan oleh Andi Narogong untuk mengantarkan uang.

"Saya hanya diperintahkan Pak Andi, sebagai kurir saja," tegasnya.

Irvanto merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus mantan Ketua Konsorsium Murakabi yang juga menjadi tersangka dalam skandal kasus megakorupsi e-KTP.

Ia juga diduga berperan menjadi penampung untuk jatah uang korupsi e-KTP Setya Novanto.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Anang Sugiana Sudihardjo adalah Direktur Utama PT Quadra Solutions yang juga terlibat dalam proyek e-KTP.

Perusahaan yang dipimpinnya ambil bagian dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan lelang proyek KTP berbasis elektronik, e-kTP, pada 2010-2012.

Keduanya diduga turut menyetorkan sejumlah dana kepada politikus di DPR dan di Kemendagri untuk memuluskan mendapatkan garapan proyek bernilai sekitar Rp 5,9 triliun tersebut.

Pengakuan Irvanto dikuatkan dengan pengakuan pamannya, Setya Novanto yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Anang Sugiana ini.

Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Novanto kembali menceritakan tentang pertemuan-pertemuan yang membahas fee anggaran proyek e-KTP.

Menurutnya, pembagian fee diatur oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong dan disaksikan langsung oleh mantan anggota DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Awalnya, Andi bertemu dengan Ade Komarudin, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, M Nazaruddin, dan Olly Dondokambey di ruang sekretaris Fraksi Golkar di DPR.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas