Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus
Saat menjadi saksi perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana, Irvanto mengungkapkan, menyerahkan uang kepada lebih 10 politikus.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Saat itu, mereka membahas APBN 2010-2011.
"Iya fee-nya di situ Saudara Andi disaksikan Nazaruddin itu di sana, mungkin sudah terjadi pembagian-pembagian fee," ujar Novanto di persidangan.
Namun dia mengaku tidak tahu siapa saja yang menerima pembagian fee tersebut.
Belakangan, ketika bertemu dengan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Novanto baru tahu ada uang ke Mekeng dan Markus Nari.
"Saat ketemu ponakan saya (Irvanto) itu ponakan saya mengatakan bahwa telah menyerahkan uang kepada Melchias Mekeng sejumlah USD 1 juta. Dan kebetulan di sana saya ada di situ, ada juga Melchias Mekeng, Markus Nari, dan Irvan ini diminta Andi menyerahkan," tutur Novanto.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan saksi dalam persidangan akan digunakan majelis hakim untuk perkara Anang Sugiana.
Ia juga mengakui Irvanto selaku tersangka e-KTP telah mengajukan status Juctice Collaborator (JC).
Dan seluruh pengakuan dan perilakunya menjadi pertimbangan tersendiri terkait kelanjutan JC tersebut.
Pengakuan keponakan Novanto, Irvanto, mengejutkan pengurus Partai Demokrat.
Mereka tak mempercayai nyanyian Irvanto kendati disampaikan di dalam persidangan dan di bawah sumpah.
"Keterangan yang disampaikan oleh ponakan Setnov dalam persidangan tersebut tentu mengejutkan bagi kami karena selama ini nama Nurhayati tidak pernah muncul sama sekali," ujar Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean.
"Tentu kami mempertanyakan keterangan tersebut karena baru muncul sekarang. Jangan-jangan ini cuma halusinasi saja," sebut dia.
Ferdinand juga heran mengapa bukan Novanto yang membongkar nama-nama yang dituding menikmati siraman duit e-KTP.
"Nama ini muncul justru dari ponakan Setnov, bukan dari Setnov sendiri. Ada apa ini? Ini perlu ditelusuri lebih jauh supaya tidak jadi fitnah," katanya. (Tribun Network/dtc/glery lazuardi/coz)