Menteri Agama Sebut Rilis 200 Nama Mubalig Bersifat Sementara
"Secara tegas, rilis itu sifatnya sementara, ini adalah tahap pertama dan akan mengalami penyempurnaan ...
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi polemik yang muncul setelah menerbitkan 200 nama mubalig yang direkomendasikan kepada masyarakat, Kementerian Agama pun dipanggil Komisi VIII DPR RI untuk dimintai penjelasan.
Dalam RDP tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa rekomendasi tersebut bersifat sementara.
Baca: Pengusaha Bugis Berharap Jusuf Kalla Jadi Presiden
Karena nantinya daftar itu akan disempurnakan setelah Kementerian Agama melakukan diskusi dengan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
"Secara tegas, rilis itu sifatnya sementara, ini adalah tahap pertama dan akan mengalami penyempurnaan seiring dengan masukan dari Ormas Islam ke depan," ujar Lukman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Baca: Pelaku Kasus Gadis Cilik Tewas Terbungkus Karung Dikabarkan Ditangkap, Polisi Bawa Pria Bermasker
Menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena tidak hanya merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan, namun juga nomor kontak yang bisa dihubungi.
Sehingga tidak hanya memberikan rekomendasi, namun juga Kementerian Agama juga akan menerima saran dan tanggapan masyarakat atas ceramah yang diberikan dari para mubalig itu.
Baca: Bertemu Presiden PKS, Abraham Samad Siap Maju Jadi Calon Presiden
Hingga pukul 17.05 WIB, RDP pun masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan pihak Kementerian Agama.
Sebelumnya polemik terus bermunculan terkait diterbitkannya 200 nama mubaligh tersebut.
Sejumlah politisi mengaku tidak setuju karena hal itu terkesan mendiskriminasi ustadz.
Selain itu, ada pula politisi yang menilai bahwa masyarakat telah memiliki rujukan sendiri terkait siapa ustadz yang mereka percayai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.