Sikap dan Gerak Gerik Bos First Travel Saat Menjalani Sidang Vonis
Tiga Bos First Travel akhirnya diputus bersalah Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018).
Penulis: Adi Suhendi
Sementara terkait tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada Anniesa Hasibuan, Andika mengatakan perlu ada perbedaan masa hukuman.
"Ya harusnya dibedakan dong," ujar Andika.
Sempat berbincang
Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tampak berbincang saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok mempersilakan Perkumpulan Pengelola Aset First Travel berbicara.
Karena dipersilakan berbicara dari kursi terdakwa, Andika dan Anniesa harus pindah sejenak ke kursi kuasa hukumnya yang berada di sisi kanan ruang sidang.
Pantauan TribunJakarta.com, saat Perkumpulan Pengelola Aset First Travel berbicara, Andika tampak tersenyum tipis sembari menggerakkan kakinya hingga badannya turut bergerak.
Baca: Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara
Sekira satu menit ia melakukan hal itu sembari tetap menatap ke arah Perkumpulan Pengelola Aset First yang sedang berbicara.
Serupa dengan Andika, Anniesa yang acapkali diam tertunduk saat berada di ruang sidang justru tampak memperhatikan pernyataan yang disampaikan kepada majelis hakim.
Padahal, saat membacakan pleidoinya Anniesa menangis saat menceritakan kesedihannya yang tidak bisa bersama bayinya.
Tidak hanya tampak tenang, pasangan suami istri yang terkenal karena gaya hidupnya yang mewah ini sempat berbincang.
Perbincangan yang dilakukan dua kali itu berlangsung dalam hitungan detik.
Genggam tangan
Hampir dua jam lamanya, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan selalu menggenggam tangannya saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim.
Mengenakan kemaja putih dan kerudung berwarna hitam, tampak Anniesa menyimak dengan serius pembacaan vonis yang dijatuhkan kepada dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.