KPK Temukan Uang Rp 1,9 Miliar Saat Geledah Rumah Bupati Bengkalis
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jumat (1/6/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jumat (1/6/2018).
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1.9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkat, Jumat (1/6/2018).
Baca: Korea Utara Dan Korea Selatan Sepakat Adakan Pertemuan Militer Akhir Bulan Ini
Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelas Febri.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Baca: Sandiaga Berharap Festival Bedug Lebaran Di Jakarta Jadi Event Internasional
Di antaranya Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat Kadis PU serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya disangka memperkaya diri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.
Baca: Amien Rais Akan Bertemu Prabowo dan Rizieq, Ngabalin Ingatkan Tujuan Ke Tanah Suci Untuk Ibadah
Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.