Marak Kasuk Illegal Logging, Dinas Kehutanan Papua Gandeng KPK untuk Pencegahan
Beberapa bulan terakhir, terdapat beberapa kabupaten di Papua, salah satunya Kabupaten Sarmi, dengan praktik illegal logging yang mengkhawatirkan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
Terkait kondisi kehutanan di Papua, Yan Ormuseray mengatakan dalam beberapa bulan terakhir intensitas illegal logging mengalami peningkatan.
"Sesungguhnya, ini juga terkait dengan kelembagaan di tingkat kabupaten," pungkasnya.
Dengan adanya UU No. 23 dan PP 18 tentang kelembagaan, tambahnya, kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi masalah kehutanan karena hal tersebut dilimpahkan ke provinsi.
Harapannya, terjadi kekosongan yang menjadi ruang bagi oknum-oknum pelaku illegal logging untuk melakukan kegiatannya.
"Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah termasuk pemerintah daerah adalah dengan cepat membentuk lembaga-lembaga kehutanan di tingkat kabupaten, dengan sudah membentuk lembaga KPH dan cabang dinas, bahkan pejabatnya sudah dilantik," papar Ormuseray.
Dia menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir terdapat beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Sarmi, dengan praktik illegal logging yang mengkhawatirkan.
Menurut data bersama antara Dinas Kehutanan dan Polda Papua, dalam satu hari kegiatan illegal logging di daerah Sarmi dapat menghabiskan hutan sampai seratus trek.
"Sehingga, kalau dihitung miliaran rupiah yang hilang. Juga tidak bisa kita pungkiri bahwa pencurian hasil hutan ini dilakukan pada fungsi-fungsi hutan yang tidak seharusnya dilakukan," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.