Penyegelan Pulau D oleh Anies Baswedan, Denny Siregar Sindir Bangunan Sudah Disegel Ahok Sejak Lama
Namun, penyegelan Pulau D hasil reklamasi ini mendapatkan tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi telah disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (7/6/2018).
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bangunan-bangunan tersebut disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (8/6/2018), Anies menyebutkan 932 bangunan itu terdiri dari 409 rumah, 212 bangunan rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal yang disatukan.
Namun, penyegelan Pulau D hasil reklamasi ini mendapatkan tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
BACA: Menko Luhut Soal Penyegelan Pulau D: Saya Nggak Tahu Ceritanya, Bagaimana Mau Tanggapi
Terkait penyegelan Pulau D ini, Denny Siregar menyindir bahwa sebenarnya pulau tersebut sudah disegel oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Tanggapan ini disampaikan Denny Siregar melalui akun Facebook-nya pada Jumat (7/6/2018).
Pada unggahannya tersebut, Denny mengunggah kicauan dari netizen di Twitter bernama @ninjutx yang memberikan fakta bahwa penyegelan Pulau D sudah dilakukan sejak era Ahok.
Denny Siregar pun menyebutkan bahwa bangunan tersebut sudah disegel Ahok sejak lama dan kini disegel kembali.
"Kocak juga masalah penyegelan bangunan di pulau reklamasi oleh Anies Baswedan ini..
Udah kadung dipuja-puja sebagai penimpin gagah berani, ternyata itu bangunan yang sudah disegel Ahok sejak lama, eh disegel lagi.. Ini namanya menyegel yang tersegel..
Bener gak, gel?" tulis Denny Siregar pada keterangan fotonya.
Tentu saja, unggahannya ini pun mendapatkan tanggapan yang beragam dari para netizen lainnya.
Surya Dinata: Oh dari dulu udah.di segel.sy pikir baru.srkarang ...yahhhh