Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyegelan Pulau D oleh Anies Baswedan, Denny Siregar Sindir Bangunan Sudah Disegel Ahok Sejak Lama

Namun, penyegelan Pulau D hasil reklamasi ini mendapatkan tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Penyegelan Pulau D oleh Anies Baswedan, Denny Siregar Sindir Bangunan Sudah Disegel Ahok Sejak Lama
Kolase/Kompas.com/Tribunnews
Denny Siregar sindir soal penyegelan Pulau D 

Rudy Mosly Kano: Dari awal saya sih curiga kok waktu penyegelan kaga ada perlawanan dr pihak pengembang

Andre Teofilus Noto: Lhaaaaa kan dagelan

Melansir dari Kompas.com, Anies menyebutkan bahwa penyegelan tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum.

Anies juga meminta masyarakat untuk menaati segala peraturan sebelum membangun sebuah proyek.

Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018). (KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN)

"Saya meminta kepada semuanya di dalam melakukan kegiatan pembangunan ikuti aturan, ikuti ketentuan. Jangan dibalik, jangan membangun dahulu baru mengurus izin," katanya.

Kembali melansir dari Kompas.com, diketahui bahwa penyegelan bangunan di Pulau D Reklamasi ini merupakan yang ketiga kalinya.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara, Kusnadi.

Berita Rekomendasi

Kusnadi menjelaskan bahwa penyegelan sudah dilakukan pada 2014 dan 2016.

"Dari 2014 pertama, terus dilanjutkan lagi 2016. Ya memang karena belum ada izinnya, tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Kusnadi di Pulau D, Kamis.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah peringatan dan imbauan kepada pengembang untuk mengurus IMB, namun tidak diindahkan.

Inilah yang membuat Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan kembali melakukan penyegelan pada Kamis (7/6/2018).

VIRAL: Anies Minta Sandi Untuk Tidak Memberikan Pernyataan Terkait Reklamasi

"Kami melihat dari situasi dan kondisinya yang memang sebenarnya ini masih bisa untuk diberikan satu perizinan. Karena memang pulaunya sendiri kan sah," kata dia.

(Tribunnews.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas