Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Dorong Kementerian ESDM dan Pertamina Awasi Agen Penjual Elpiji 3 Kilogram

Sebab, elpiji yang dikenal dengan kemasan tabung melon itu sudah mulai langka saat jelang Lebaran

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bamsoet Dorong Kementerian ESDM dan Pertamina Awasi Agen Penjual Elpiji 3 Kilogram
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyeriusi kelangkaan elpiji kemasan tiga kilogram di beberapa daerah.

Sebab, elpiji yang dikenal dengan kemasan tabung melon itu sudah mulai langka saat jelang Lebaran.

Baca: Bamsoet Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan E-KTP, Apa Tanggapan KPK?

“Agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Pertamina memastikan distribusi gas elpiji berjalan dengan lancar guna menjaga pasokan gas elpiji tetap aman, terutama selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran 2018,” ujar politikus yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu, Sabtu (9/6/2018).

Bamsoet menambahkan, hal yang perlu diwaspadai dan diantisipasi adalah kemungkinan pihak-pihak yang berniat mengeruk untung besar dengan menimbun elpiji kemasan tabung melon.

Karena itu, harus ada pengawasan ketat terutama di tingkat agen.

Baca: Wakil Ketua KPK: Pemanggilan Bamsoet untuk Pengembangan dan Klarifikasi Terkait KTP-el

“Kementerian ESDM dan Pertamina agar meningkatkan pengawasan terhadap penjualan gas di tingkat agen guna mencegah terjadinya penimbunan dan penjualan gas melalui pengecer,” tuturnya.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Polri meningkatkan pengawasan sekaligus menindak penimbun elpiji kemasan tiga kiloan. “Polri sudah punya Satgas Pangan untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pihak-pihak yang mencari keuntungan di balik kelangkaan gas elpiji tiga kilo itu,” tegasnya

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas