Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumarsih tak Puas Cara Jokowi Selesaikan Kasus HAM

Namun sayang, lagi-lagi Sumarsih harus kecewa karena pada saat itu jawaban Jokowi tidak sesuai dengan yang diharapkannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sumarsih tak Puas Cara Jokowi Selesaikan Kasus HAM
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Dalam aksi Kamisan ke-464 yang juga bertepatan dengan dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK itu mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Munir dengan menindaklanjuti temuan TPF serta menugasi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Trisakti, Semanggi I-II, kerusuhan Mei 1998 dll. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sadar Bisa Dipolitisasi

Sumarsih tak menampik pertemuan dengan Presiden Jokowi soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM bisa dipolitisasi mengingat Indonesia tengah masuk ke tahun politik jelang Pemilu 2019. Sejumlah pegiat HAM juga menyadari hal itu.

Bahkan menurutnya politisasi terhadap tragedi yang menimpa anakanya dan keluarga korban pelanggaran HAM berat lainnya sudah dipolitisasi oleh aparat sejak awal peristiwa itu terjadi.

Meski begitu, ia tetap datang karena memang hanya Presiden yang bisa menyelenggarakan Pengadilan HAM Ad Hoc melalui Keputusan Presidennya.

"Itu sejak dari peristiwa terjadi. Apalagi yang langkah-langkah selanjutnya itu untuk dipolitisasi oleh aparat itu sudah iya. Kami sudah sadar sekali. Bagaimana hanya janji-janji saja. Pak Jokowi sebagai Presiden saja waktu kampanye di visi misi dan program aksi Jokowi JK itu kan sudah ada butir F.f-nya bunyinya kami berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi beban politik bangsa bla bla bla. Itu kampanyenya begitu," kata Sumarsih.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyampaikan dari pertemuan keluarga korban pelanggaran HAM di Istana Kepresidenan pada 31 Mei 2018 lalu, Presiden Jokowi ingin mendengar dan mendapat masukan dari keluarga korban HAM serta sejumlah aktivis yang selama ini melakukan Aksi Kamisan.

Terkait perkembangan persoalan HAM ini, Presiden Jokowi telah menugaskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut Johan, dengan perintah tersebut perwakilan dari keluarga korban HAM nantinta bisa mencari tahu mengenai perkembangan penanganan kasus ke Moeldoko.

Berita Rekomendasi

Johan juga menegaskan pertemuan antara Presiden Jokowi dan peserta aksi kamisan tidak terkait dengan tahun politik. "Saya kira tidak (terkait tahun politik). Seperti yang saya sampaikan, pertemuan ini sudah lama digagas," kata Johan dikutip.

Dugaan adanya kepentingan tahun politik kian menguat karena setelah menerima peserta aksi Kamisan di Istana Kepresidenan pada 31 Mei itu, Jokowi juga menerima pengelola lembaga survei, pengamat politik, hingga akademisi. Pertemuan ini membahas perkembangan politik.

Lembaga survei yang diundang antara lain Indo Barometer, CSIS, Charta Politika, dan Poltracking.

"(Pertemuan tadi) Lebih pada masukan pengamat politik junior dan senior (mengenai) apa aja kondisi terkini, problem yang harus diberesin yang sifatnya aktual atau sistem," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menambahkan dia menyampaikan tiga hal kepada Jokowi. Pertama terkait dengan perlidungan hak pilih warga negara untuk pilkada dan pemilu.

Kedua tentang hak dipilih mantan koruptor di kontestasi pemilihan anggota legislatif.Namun, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari membantah adanya pembahasan soal tingkat keterpilihan alias elektabilitas calon presiden pada Pilpres 2019 dalam pertemuan dengan Jokowi. (Tribun Network/git/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas