Presiden Sampaikan Belasungkawa untuk Korban KM Sinar Bangun
Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa bagi para korban kapal motor Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa bagi para korban kapal motor Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba.
"Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, kita menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut," ujar Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/6/2018).
Presiden Jokowi kemudian meminta jajaran terkait untuk meneruskan upaya pencarian dan penyelamatan bagi para korban yang masih belum ditemukan.
"Terhadap korban yang hilang saya minta Basarnas, TNI, Polri, dan BNPB untuk secepatnya segera menemukan dan menyelamatkan korban," ucapnya.
Dalam pernyataannya, Presiden mengatakan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk selalu menjaga kewaspadaan.
Ia menyerukan kepada seluruh pemilik kapal agar menaati semua peraturan yang ada, mengutamakan keselamatan penumpang, dan mengikuti petunjuk yang telah dikeluarkan BMKG mengenai potensi cuaca buruk.
"Saya juga minta kepada Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan di daerah untuk selalu rutin melakukan pengecekan berkala demi keamanan dan keselamatan penumpang," imbuhnya.
Selain menyampaikan belasungkawa, Presiden Joko Widodo juga memastikan bahwa seluruh korban akan mendapatkan santunan dan jaminan biaya perawatan dari pemerintah.
"Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan untuk yang memerlukan perawatan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia telah menginstruksikan Menteri Perhubungan untuk melakukan evaluasi mengenai standar keselamatan bagi angkutan penyeberangan. Presiden pun berharap agar peristiwa serupa tak terulang kembali di masa mendatang.
"Saya minta kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi dan saya telah memerintahkan kepada Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi seluruh standar keselamatan bagi angkutan penyeberangan," tandasnya.
Saat memberikan pernyataan tersebut, Kepala Negara turut didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (sebelumnya disebut Basarnas) Marsdya TNI M. Syaugi.