Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Nama Kepala Daerah yang Pernah Dilantik Mendagri Meski Tersangkut Kasus Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada sembilan nama kepala daerah yang dilantik oleh Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Deretan Nama Kepala Daerah yang Pernah Dilantik Mendagri Meski Tersangkut Kasus Korupsi
Surya/David Yohanes
Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo (berpeci) saat akan mendaftar ke KPU Tulungagung. SURYA/DAVID YOHANES 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo yang akan tetap melantik kepala daerah yang memenangkan Pilkada Serentak 2018 meski tengah terjerat kasus korupsi, memunculkan kembali ingatan terkait sejumlah nama yang pernah mengalami hal serupa.

Pada beberapa tahun lalu, berdasar pada data penelusuran yang dimiliki Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada sembilan nama kepala daerah yang dilantik oleh Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, walaupun nama-nama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, maupun pihak kepolisian dan kejaksaan.

Berikut sembilan nama kepala daerah yang pernah dilantik meski terjerat kasus korupsi dan proses hukum tetap berjalan:

1. Bupati Rembang Mochamad Salim

Kasus yang menjerat Mochamad Salim adalah perkara Penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) senilai Rp 5,2 miliar yang bersumber dari APBD 2006 dan 2007

2. Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko

Berita Rekomendasi

Theddy Tengko terlibat kasus penyalahgunaan dana APBD 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar.

Terkait perkara tersebut, Pengadilan Negeri Ambon memvonis dirinya bebas, kendati demikian, kasasi mengharuskannya dipenjara.

Ia pun sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

3. Bupati Lampung Timur Satono

Satono terlibat perkara penyalahgunaan dana BPR Tripanca, ia kemudian divonis bebas di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Namun vonis MA akhirnya memenjarakannya selama 15 tahun.

4. Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro H Jalil

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas