KPK Panggil Gubernur Aceh Sebagai Saksi Kasus Dana Otsus
Irwandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T. Syaiful Bahri selaku Direktur PT Tamitana.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, terkait kasus suap penyalahgunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018.
Irwandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka T. Syaiful Bahri selaku Direktur PT Tamitana.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf untuk tersangka TSB," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Sebelumnya Irwandi Yusuf bersama Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi; Ajudan Gubernur, Hendri Yuzal dan T. Saiful Bahri dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7/2018) lalu.
Mereka diduga melakukan praktik suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Pada Rabu (18/7/2018) kemarin, KPK juga telah memeriksa enam saksi yang diduga memiliki hubungan atau ada keterkaitan dengan kasus itu.
Mereka yang diperiksa kemarin adalah Nizarli (Kepala ULP Aceh), Rizal Aswandi Syahbuddin (mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh), Fenny Steffy Burase (staf ahli Aceh Marathon International 2018, perempuan yang diisukan punya hubungan khusus dengan Irwandi Yusuf), Hendri Yuzal (ajudan Gubernur Aceh), T Saiful Bahri (kontraktor), dan Ahmadi (Bupati Bener Meriah).
"Kemarin dari 6 saksi yang dipanggil hadir seluruhnya. Saksi-saksi diperiksa sesuai dengan pengetahuan masing-masing," kata Febri.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, pihak dari ULP didalami terkait pengadaan yang anggarannya bersumber dari DOK Aceh, demikian juga dengan Dinas PUPR yang didalami terkait proyek-proyek di dinas tersebut.
Terhadap saksi dari swasta, tambah Febri, KPK memgkonfirmasi informasi aliran dana dari tersangka Irwandi Yusuf, salah satunya terkait kegiatan Aceh Marathon 2018.
"Selain itu pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh saksi, tersangka IY, dan pihak lain juga diklarifikasi," ujar Jubir KPK ini.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi itu, Febri mengatakan semakin memperkuat pembuktian yang dimiliki penyidik dan sejumlah temuan awal semakin terkonfirmasi dari beberapa keterangan saksi-saksi.