Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Permintaan Mobil Hingga Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin Terang-terangan Tanpa Kode

Febri Diansyah mengatakan dari hasil penyidikan sementara diketahui permintaan mobil hingga fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, terang-terangan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPK Sebut Permintaan Mobil Hingga Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin Terang-terangan Tanpa Kode
Tribunnews & Kompas TV
Narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan dari hasil penyidikan sementara diketahui permintaan mobil hingga fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terjadi secara terang-terangan.

"Permintaan mobil, uang dan sejenisnya di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan secara gamblang," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Minggu (21/7/2018).

Febri melanjutkan penyidik antirasuah bahkan menemukan bukti-bukti permintaan uang dan mobil dilakukan secara terang-terangan tidak menggunakan sandi atau kode-kode terselubung.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200-500 juta.

Baca: Sempat Hilang Saat Kamarnya Digeledah KPK, Wawan Telah Kembali ke Sukamiskin

Dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan, para tahanan bisa memiliki fasilitas mewah yakni pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.

Di perkara ini, Kapalas Sukamiskin, Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi.

Baca: Kecuali Penyidik KPK, Sel Kamar Wawan dan Fuad Amin yang Sudah Disegel Tak Boleh Dibuka

Berita Rekomendasi

Fahmi Darmawansyah, napi korupsi dikasus ini juga menjadi tersangka karena memberikan suap pada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di kamar tahanannya.

Bahkan Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati ini juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas sukamiskin)

Baca: Pasca Diciduk KPK, Rumah Inneke Koesherawati Terlihat Sepi

‎Lebih lanjut soal penerimaan mobil yang diterima Wahid, diungkapkan Febri, KPK telah mengidentifikasi wahid pernah meminta mobil jenis Triton Athlete warna putih bahkan sempat menawarkan agar dibeli di daeler yang sudah ia kenal.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat no ke rumah WH (Wahid)," singkat Febri.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas