Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar, Setya Novanto Pakai Sel Penjara Palsu, 5 Kejanggalan ini Ungkap Kebohongannya

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kembali membuat kebohongan. Ia yang kini menghuni Lapas Sukamiskin ini terbukti menggunakan sel bukan tempatnya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terbongkar, Setya Novanto Pakai Sel Penjara Palsu, 5 Kejanggalan ini Ungkap Kebohongannya
Instagran/Kolase
Najwa Shihab dan Setya Novanto 

Ternyata dari informasi 2 orang dalam Lapas ternyata memang sel yang ditunjukkan itu bukan sel Setnov.

Setnov sebenarnya menempatti sel nomor 3 Blok Timur. Sel ini adalah gabungan dua rungan yang dijadikan satu sehingga ukurannya cukup besar.

"Informasinya sering kali mobil datang membawa perlengkapan untuk mengisi barang-barang di sel itu," kata Najwa. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun terkejut melihat fakta-fakta yang diungkap tim mata najwa. 

Dia lalu mengonfirmasi hal itu ke pihak-pihak terkait. 

Hasilnya, sel yang dipakai Setnov untuk menjumpai Mata Najwa itu bukanlah sel yang dihuni SEtnov sehari-hari. 

Yasonna pun akan berkoordinasi dengan stafnya untuk menentukan langkah terkait temuan ini. 

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Setya Novanto adalah terpidana kasus korupsi dana proyek e-KTP, Setya Novanto akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018) ini.

Setnov terbukti melakukan korupsi dana proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2013.

Dia didakwa menerima uang 7,3 juta dollar Amerika Serikat oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Mantan Ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. 

Lihat video selengkapnya: 

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terbongkar Sel Penjara Palsu Setya Novanto, 5 Kejanggalan ini Ungkap Kebohongannya, Lihat Video!

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas