Ketua KPK: Operasi Tangkap Tangan di Lampung Selatan Terkait Permintaan Fee Proyek
"Operasi Tangkap Tangan di Lamsel itu minta fee untuk proyek-proyek," kata Agus, Jumat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (26/7/2018) terkait fee proyek.
"Operasi Tangkap Tangan di Lamsel itu minta fee untuk proyek-proyek," kata Agus, Jumat (27/7/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Istri Cium Tangan, Novel Baswedan Berangkat Menuju Gedung KPK
Agus melanjutkan siang nanti, 12 orang yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Baca: Pria di Cirebon yang Bunuh Istrinya Ditangkap, Sempat Buang Sajam ke Sawah
Selanjutnya penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status para pihak yang diamankan.
"Konferensi persnya hari ini, sore atau malam hari ya karena kan ditangkapnya kemarin malam," tambah Agus.
Diketahui selain mengamankan 12 orang, tim juga mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.