Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Ulang Pemeriksaan Jadi Alasan Steffy Burase Muncul di KPK

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf yang kini ditahan KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jadwal Ulang Pemeriksaan Jadi Alasan Steffy Burase Muncul di KPK
capture video
Model Cantik Fenny Steffy Burase Bantah Punya Hubungan Khusus dengan Gubernur Irwandi Yusuf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan model Steffy Burase hari ini, Rabu (1/8/2018) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf yang kini ditahan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan pada Steffy merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Kamis (26/7/2018) lalu karena Steffy tidak bisa hadir.

‎"Pemeriksaan Steffy Burase hari ini penjadwalan ulang dari sebelumnya. Penyidik terus mendalami informasi aliran dana terkait acara Marathon," ujar Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui kehadiran Steffy di KPK pukul 10.20 WIB pagi tadi mencuri perhatian karena perempuan berparas cantik ini tidak ada di agenda jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

Perempuan yang mengenakan kerudung hitam ini tidak memberikan keterangan pada awak media. Dia memilih langsung masuk ke lobi.

Sebelumnya, Steffy pernah pula diperiksa pada Rabu (18/7/2018) silam. Oleh penyidik dia dicecar seputar aliran dana dan hubungan personal dengan Bupati Irwandi.

Berita Rekomendasi

Kala itu, kuasa hukum Steffy, ‎Fahri menegaskan hubungan kliennya dengan Irwandi hanya sebatas hubungan kerja.

Adapun pertemuan yang diikuti oleh Steffy bersama Irwandi dan perangkat daerah lainnya hanya terkait penyelenggaraan Aceh Marathon.

Steffy juga merupakan satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan terhitung Jumat (6/7/2018).

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran DOKA TA 2018. Mereka yakni Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua pihak swasta, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

Diduga, Gubernur Irwandi meminta jatah sebesar Rp 1,5 miliar atas fee ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA tahun 2018. Irwandi meminta jatah tersebut pada Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Ahmadi sendiri baru menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta pada Gubernur Irwandi melalui dua orang dekatnya, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Diduga pemberian ini merupakan komitmen fee 8 persen yang jadi bagian untuk pejabat Pemerintah Aceh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas