Kasus PLTU Riau-1: KPK Periksa Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN
Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN, Mimin Insani, direncanakan melakukan pemeriksaan di KPK pada Seni
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN, Mimin Insani, direncanakan melakukan pemeriksaan di KPK pada Senin (6/8/2018).
Mimin rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Direktur PT. China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun, juga turut diperiksa KPK untuk tersangka JBK.
Untuk diketahui di perkara ini, Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap senilai Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mengatur perusahaan Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Padahal PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT. PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1. KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Menteri Sosial, Idrus Marham, serta Dirut PT. PLN, Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek.
Baik Sofyan maupun Idrus Marham usai diperiksa KPK juga mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Kotjo. Kotjo merupakan pemilik saham Blackgold.
Sementara Sofyan juga mengaku dekat dengan Idrus dan sering melakukan pertemuan informal termasuk saat bermain golf.
Eni Saragih juga mengaku ada peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT. PJB menguasai 51 persen aset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.