Kasus Suap PLTU Riau: Setnov Diperiksa 8 jam, Anaknya Diperiksa 10 jam
Selama sekitar 10 jam, hari ini, Selasa (28/8/2018) putra dari Setya Novanto, Rheza Herwindo menjalani pemeriksaan di KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama sekitar 10 jam, hari ini, Selasa (28/8/2018) putra dari Setya Novanto, Rheza Herwindo menjalani pemeriksaan di KPK.
Oleh penyidik, Rheza diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Baca: Inilah Alasan PSSI Pertahankan Luis Milla Untuk Tetap Melatih Timnas Indonesia
Pantauan Tribunnews.com, Rheza yang menggunakan kemeja putih ini diperiksa selama sekitar 10 jam, mulai pukul 10.00-20.29 WIB.
Usai pemeriksaan, Rheza bungkam meski dicecar banyak pertanyaan oleh awak media. Dia memilih diam hingga masuk ke mobilnya yang sudah menunggu di samping lobi KPK.
Sementara itu, sang ayah, Setya Novanto sudah lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam mulai pukul 10.30-18.10 WIB dan langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin. Kedua ayah dan anak ini tampak kompak menggunakan kemeja warna putih.
Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan khusus pada Setya Novanto, penyidik mendalami soal sejumlah pertemuan terkait pembangunan PLTU.
"Untuk saksi Setya Novanto kami dalami tentang pertemuan terkait dengan pembangunan PLTU Riau-1. Sementara saksi Eni kami konfirmasi terkait aliran dana," tegas Febri.
Sebelumnya pada Senin (27/8/2018) kemarin, baik Setya Novanto maupun Eni juga diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka baru di kasus ini, eks Menteri Sosial, Idrus Marham (IM).
Usai pemeriksaan, Eni mengakui sebagian uang sebesar Rp 2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.
Golkar terakhir menggelar Munaslub pertengahan Desember 2017, kala itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto.
Terpisah, Setya Novanto juga mengakui dirinya mendengar ada aliran uang ke Munaslub Golkar sayangnya terpidana kasus korupsi e-KTP itu tidak tahu persis total uang yang mengalir.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo dan Idrus sebagai tersangka. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.