Langkah-langkah Pendaftaran CPNS 2018, Cermati Cara Membuat Akun SSCN dan Unggah Foto
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka Rabu, (26/9/2018) pukul 00.01 WIB. Ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut ini
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka Rabu, (26/9/2018) pukul 00.01 WIB.
Bagi pelamar yang ingin mendaftar, harus membuat akun terlebih dahulu di portal SSCN.
Sebelum membuat akun, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena nantinya akan digunakan untuk membuat akun SSCN.
Berikut yang harus kamu lakukan untuk membuat akun SSCN sebelum mendaftar CPNS 2018:
• Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Hari Ini Rabu 26 September 2018, Kemendag Buka 225 Formasi
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Setelah masuk ke portal, pilih menu Registrasi
3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
4. Isi alamat email yang aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.