Tendang Rekan Sejawat, DKPP Berhentikan Anggota KPU Gorontalo
Penyelenggara pemilu yang direhabilitasi nama baiknya karena tak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu adalah Ketua Panwas Indragiri Hilir
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kota Gorontalo, La Aba.
5. Anggota Panwas Kota Kotamobagu Adrian Herdy Dayoh,
6. Anggota Panwas Kota Kotamobagu Amaludin Bahansubu,
7. Ketua KPU Kabupaten Nagekeo kepada Teradu Wigbertus Ceme
8. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Junaedi
9. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto
10. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iwan Ardiansyah
Peringatan
Berita Rekomendasi
1. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Junaedi
2. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto
3. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Iwan Ardiansyah
4. Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Naafi
5. Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Alexander Abdullah
6. Ketua KPU Kota Palembang Syarifudin
7. Anggota KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution