Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Akan Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng

Joko Widodo akan menerbitkan ‎Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Akan Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng
Presidential Palace/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi terdampak gempa dan tsunami Palu. Minggu (30/9/2018) Jokowi Usai memimpin Ratas di Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah. Dengan berjaket lareng Jokowi meninjau sejumlah lokasi dan berdialog dengan Korban Bencana. (Presidential Palace/Agus Suparto) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan ‎Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, saat ini sedang disiapkan terkait Inpres penanganan dampak gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala‎, Sulawesi Tengah.

"Prinsipnya sama seperti Lombok, isinya akan mengatur kementerian atau lembaga berkontribusi," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Baca: Luwu Timur Digoyang Gempa 4,8 SR

Menurutnya, Inpres untuk penanganan di Sulawesi Tengah kali ini ada tambahan terkait tata cara penerimaan bantuan dari dunia internasional.

Di tempat yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres akan segera diterbitkan dan paling lambat pada pekan depan.

"Memang ada Inpresnya, paling lambar minggu depan keluar," ucap Basuki.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas