Presiden Akan Terbitkan Inpres Penanganan Gempa Bumi dan Tsunami di Sulteng
Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, saat ini sedang disiapkan terkait Inpres penanganan dampak gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
"Prinsipnya sama seperti Lombok, isinya akan mengatur kementerian atau lembaga berkontribusi," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Baca: Luwu Timur Digoyang Gempa 4,8 SR
Menurutnya, Inpres untuk penanganan di Sulawesi Tengah kali ini ada tambahan terkait tata cara penerimaan bantuan dari dunia internasional.
Di tempat yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres akan segera diterbitkan dan paling lambat pada pekan depan.
"Memang ada Inpresnya, paling lambar minggu depan keluar," ucap Basuki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.