Sepanjang 2018, DKPP Terima 379 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
DKPP membuka kesempatan semua pihak melaporkan apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono, mengatakan DKPP membuka kesempatan semua pihak melaporkan apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu.
Namun, dia meminta, agar laporan itu disertai bukti-bukti terkait. Sehingga, dia menegaskan, laporan itu dapat segera ditindaklanjuti.
“Permohonan tolong dilengkapi. Buktikan di persidangan. Saya ingin mendengar orang yang anda duga. Sejauh bisa, buktikan,” kata Harjono, pada saat melakukan audiensi dengan perwakilan media Tribun Network di kantor DKPP, Selasa (9/10/2018).
Sepanjang 2018, DKPP menerima 379 dugaan pelanggaran kode etik. Adapun modus pelanggaran itu, seperti sebanyak 20 laporan terkait syarat dukungan paslon perseorangan, 75 pendaftaran paslon, 47 kampanye, 24 pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS, 18 rekapitulasi, 20 penetapan paslon.
Lalu, 23 pilkada lainnya, 40 rekrutmen jajaran Bawaslu, 24 rekrutmen jajaran KPU, 2 pemberhentian Ad Hoc, 8 pendaftaran calon DPD, 0 penetapan DCT DPD, 7 pengajuan daftar calon DPR dan DPRD, 0 penetapan DCT DPR dan DPRD, 4 pileg lainnya, 67 lain-lain.
“Saat ini yang menjadi banyak kasus independensi rekrutmen. Kasus seringkali muncul, antar lembaga. Bawaslu kabupaten mempermasalahkan KPU kabupaten. Itu kontestan pemilu,” kata dia.
Dia menjelaskan, DKPP menjadi salah satu sarana dari pelapor yang ingin melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu. Selain itu, kata dia, terdapat lembaga lainnya seperti Pengadilan Tata Usaha Negara.
Adapun, selama menangani pelaporan, dia mengaku, tidak terlalu menyentuh aspek hukum. Hanya saja, menangani dugaan pelanggaran kode etik.
“Kami seringkali bukan produk hukum, tetapi perbuatan orang. Jangan terlalu masuk ke produk hukum. Nanti, jadi keruwetan sendiri,” tambahnya.