Ditegur Jokowi soal Defisit Keuangan, Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris Akhirnya Angkat Bicara
Atas teguran yang diberikan oleh Presiden Jokowi, Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris akhirnya memberi tanggapan.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas teguran yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris akhirnya memberi tanggapan.
Menurut Fahmi, teguran Jokowi soal defisit keuangan yang dialami BPJS merupakan hal wajar.
"BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden secara langsung."
"Jadi sudah sepatutnya Presiden memberikan arahan kepada direksi BPJS Kesehatan," kata Fahmi dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).
Baca: Ma’ruf Amin: Defisit BPJS karena Kesalahan Manajemen
Relasi antara BPJS Kesehatan dan Presiden ini sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pada Pasal 7 ayat 2, disebutkan: "BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden."
Fahmi pun memastikan BPJS Kesehatan akan patuh dan tunduk pada arahan Presiden.
Ia menilai arahan Presiden merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap BPJS Kesehatan agar direksi BPJS Kesehatan bekerja lebih keras lagi.
Baca: Maia Estianty Dikabarkan Sudah Menikah, Dul Jaelani: Bunda Butuh Sandaran Seorang Pria
"Dalam pemahaman kami, arahan Presiden tersebut justru merupakan dukungan terhadap langkah-langkah BPJS Kesehatan untuk melakukan bauran kebijakan sesuai dengan hasil keputusan rapat tingkat menteri," kata dia.
Ia memastikan BPJS Kesehatan akan meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder, terutama dengan kementerian kesehatan dan kementerian keuangan.
Baca: Presiden Minta BPJS Segera Benahi Sistem Manajemen
Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fahmi Idris dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018).
Jokowi heran suntikan dana Rp 4,9 Triliun yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutup defisit BPJS.
"Harus kita putus tambah Rp 4,9 Triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 Triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.
Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada.
Jokowi mengakui, menyelenggarakan jaminan kesehatan di negara yang besar seperti Indonesia tidak lah mudah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.