Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga Oktober, Barang Milik Negara Bertambah Jadi Rp 5.728,49 T

Sri Mulyani melaporkan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perhitungan terbaru mengenai barang milik negara (BMN).

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hingga Oktober,  Barang Milik Negara Bertambah Jadi Rp 5.728,49 T
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani di BPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perhitungan terbaru mengenai barang milik negara (BMN).

Hasilnya, saat ini Indonesia memiliki aset sebesar Rp 5.728,49 triliun, ada peningkatan sebesar Rp 1.538 triliun atau 272 persen sepanjang periode perhitungan Agustus 2017 hingga Oktober 2018 dari total aset sebelumnya Rp 4.190,31 triliun pada 2017.

"Nilai yang meningkat atau kenaikan nilai dari BMN adalah sebesar Rp 4.190,31 triliun dari nilai buku sebesar Rp 1.538,18 triliun. Dan sekarang nilai BMN sesudash dilakukan penilaian kembali menjadi Rp 5.728,49 triliun," papar Sri Mulyani di BPK, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Adapun perhitungan dilakukan terhadap 945.460 nomor urut pendaftaran (NUP) yang berupa tanah, gedung, hingga jalan, irigasi serta jaringan pada kementerian dan lembaga (K/L).

Perhitungan berlaku juga pada aset-aset pemerintah di Lombok pasca gempa yang menimpa pada Agustus 2018 lalu.

Sebelumnya pemerintah juga telah melakukan revaluasi pertama dilakukan pada tahun 2007-2010 sehingga perhitungan kembali ini diharapkan dapat mendapatkan data yang aktual mengenai aset negara.

Baca: Rafathar Usil Kunci Sang ART di Kamar Mandi, Nagita Slavina Geram dan Semprot Raffi Ahmad

Berita Rekomendasi

Selain itu BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Banyak aset-aset ini yang nilainya berubah, ada yang depresiasi nilainya menurun seperti gedung ada juga perolehan baru dan tanah yang sekarang nilainya berubah, karena itu diperlukan suatu aktualisasi atau pengkinian dari nilai aset yang kita peroleh," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas