Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Saksi Diperiksa oleh Polisi Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet, Pengacara Mereka keluhkan Ini

Tiga saksi yang diperiksa di antaranya Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, Said Iqbal.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Willem Jonata
zoom-in 3 Saksi Diperiksa oleh Polisi Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet, Pengacara Mereka keluhkan Ini
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Nanik S Deyang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait kasus berita bohong tersangka Ratna Sarumpaet.

Ketiga saksi tersebut di antaranya Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, Said Iqbal. Mereka merupakan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. 

Pada pemeriksaan yang hampir enam jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) itu, masing-masing dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi klien kami dicecar dengan 11 pertanyaan," ujar Hendarsam Marantoko, Pengacara Dahli, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

Namun Herdarsam menyebut 11 pertanyaan yang diberikan kepada ketiga saksi terkesan tendensius dan membuat klien nya kurang nyaman selama melakukan pemeriksaan.

"Kalau kami melihatnya pertanyaan saksi cuma rasa tersangka, nah ini yang menurut kami kurang tepat , sehingga klien kami mengkonformasi kepada kami apakah hal tersebut dibenarkan atau tidak, saya melihat secara norma tidak seperti itu," ucap Hendarsam.

Berita Rekomendasi

Menurut Hendarsam dalam kasus ini polisi harus 'duduk' di jalur hukum, sehingga kasus tersebut tidak dibawa keranah politik.

"Ini yg kami minya juga Polisi bersikap objektif, hati-hati sekali jangan melebihi.
Beberapa pertanyan yang terkait Ibu Ratna Sarumpaet untuk melengkapi unsur-unsur Ratna Sarumpaet, tapi kok tendensi nya ke klien kami," ujar Hendarsam.

Namun saat di konfirmasi lebih jauh, Ia enggan menyebut contoh dari pertanyaan yang mengarah ke tendensius tersebut.

"Kami tidak bisa buka, 11 pertanyaan tidak bisa di buka," ucap Hendarsam.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas