Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan atas Kasus Dugaan Penerimaan Hadiah

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018).

Editor: Fathul Amanah
zoom-in KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan atas Kasus Dugaan Penerimaan Hadiah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). KPK menahan taufik sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - KPK tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan atas kasus dugaan penerimaan hadiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018).

Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Baca: Taufik Kurniawan Ditahan KPK, PAN Bersikap: Nonaktifkan dari DPP Hingga PAW dari DPR

"TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Berita Rekomendasi

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Diperiksa, KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas