Pencuri Motor Tewas di Mapolresta Depok, Ombudsman Minta ini ke Mabes Polri Lakukan Penyelidikan
Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, meminta Mabes Polri menyelidiki kematian Yulius Lucas Tahapary yang diduga tak wajar.
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, meminta Mabes Polri menyelidiki kematian Yulius Lucas Tahapary yang diduga tak wajar.
Yulius Lucas Tahapary itu meninggal di Polresta Depok, Rabu (15/11/2018).
Teguh P Nugroho mengatakan terlepas Yulius Lucas Tahapary bersalah atau tidak, setiap warga negara memiliki hak hidup yang tak bisa diganggu gugat.
"Meninggalnya tahanan di polres, dengan dugaan kematian yang tidak wajar maka pihak internal Polri sebaiknya segera melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Teguh saat dihubungi wartawan pada Jumat (16/11/2018).
Selain untuk mengetahui secara pasti bagaimana cara kerja penyidik Satreskrim Polresta Depok menggali keterangan tersangka, penyelidikan internal perlu dilakukan Mabes Polri guna memastikan penyebab kematian Yulius Lucas Tahapary.
Teguh P Nugroho mengatakan penyelidikan internal itu perlu dilakukan demi menjaga nama baik polisi sebagai pelayan publik, karena Yulius Lucas Tahapary meninggal dunia saat masih berstatus tahanan Polresta Depok.
Keluarga besar Yulius mengaku tak ada surat penangkapan dan pemberitahuan resmi Polresta Depok kepada keluarga sejak Yulius ditangkap pada Senin (12/11/2018) hingga meninggal pada Rabu (14/11/2018).
Teguh menyarankan keluarga besar Yulius melapor ke Ombudsman agar pihaknya dapat memastikan ada atau tidaknya malaadminitrasi dalam penangkapan.
Yulius sempat ditampilkan ke awak media pada Selasa (13/11/2018). Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan juncto 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Richard (40), sepupu Yulius, mengatakan Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto telah mengajukan mediasi kepada keluarga besar melalui ibu korban.
Sampai sekarang mediasi yang dilakukan tersebut belum menemui hasil, sehingga pihak keluarga memilih berhati-hati berbicara kepada wartawan.
"Nanti kalau proses mediasi selesai baru kita bisa kasih keterangan soal itu (dugaan penganiayaan). Nanti kalau mediasi dngan ibunya selesai kita baru bisa kasih keterangan," kata Richard kepada wartawan pada Kamis (15/11/2018).
Wartawan berusaha mengkonfirmasi kepada Didik dan Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan sejak Kamis (15/11/2018).
Namun hingga berita ditulis, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada dua pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pencuri Motor Tewas di Mapolresta Depok, Ombudsman Minta ini ke Mabes Polri
Baca: Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Tewas di Ruang Penyidik Mapolresta Depok
Baca: Polresta Depok Pastikan AK Bukanlah Pelaku Penculikan Anak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.