Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekspor Sub Sektor Peternakan Januari-September Capai 474.193.507 Dolar AS

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengungkapkan, ekspor sub sektor peternakan terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Ekspor Sub Sektor Peternakan Januari-September Capai 474.193.507 Dolar AS
Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita saat Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakonteknas), Rabu (5/12/2018) di Hotel Lombok Raya, Nusa Tenggara Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita mengungkapkan, ekspor sub sektor peternakan terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan daya saing dan mempermudah perizinan ekspor.

Saat Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakonteknas), Rabu (5/12/2018) di Hotel Lombok Raya, Nusa Tenggara Barat, I Ketut Diarmita mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan, volume ekspor sub sektor peternakan pada tahun 2018 sejak Januari hingga September sebesar 183.414 ton dengan nilai 474.193.507 dolar AS.

Dengan demikian terhitung volume ekspor naik sebesar 52,99 persen dan sementara nilai ekspor meningkat sebesar 194 persen, jika dibandingkan dengan volume dan nilai ekspor Januari-September tahun 2017 yaitu sebesar 119.885 ton dan 161.171.933 dolar AS.

"Kita harapkan volume dan nilai ekspor sub sektor peternakan di triwulan akhir tahun 2018 ini akan terus mengalami peningkatan," ujar I Ketut di hadapan para peserta Rakonteknas yang terdiri dari seluruh Eselon 2 dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH, serta Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang menangani fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan se Indonesia.

Berdasarkan data realisasi rekomendasi ekspor Ditjen PKH, capaian ekspor peternakan dan kesehatan hewan pada 3,5 tahun terakhir (2015-2018 semester I) mencapai Rp 32,13 triliun.

Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai Rp 21,58 triliun menembus ke 87 negara tujuan.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, ekspor babi ke Singapura sebesar Rp 3,05 triliun.

Baca: Menteri Susi Kunjungi Pusat Ilmiah Monaco, Studi ‘Benchmarking’ Pengembangan Teknologi Kelautan

Lalu, produk susu dan olahannya juga menghasilkan sebesar Rp 2,99 triliun menembus pasar di 31 negara.

Kelompok pakan ternak asal tumbuhan menyumbang Rp 3,34 triliun masuk ke 14 negara.
Beberapa produk lain seperti produk hewan non pangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, Day of Chicken (DOC), dan semen beku juga menyumbang devisa cukup besar tahun ini.

"Langkah dan kebijakan Kementan dalam mewujudkan visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia pada 2045 terus diupayakan bersama para pemangku kepentingan," ucap I Ketut.

Kesehatan dan Keamanan Pangan Jadi Kunci


Saat ini masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional.

Seringkali bahkan menjadi hambatan dalam menembus pasar global.

Untuk memanfaatkan peluang ekspor, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sektor peternakan, terutama dalam penerapan standar-standar internasional mulai dari hulu ke hilir.

"Untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kementan terus mendorong komitmen semua pihak dalam mewujudkan konsep One Health dalam penanganan penyakit zoonosis," jelas I Ketut.

Ditjen PKH sendiri terus membangun kompartemen-kompartemen Avian Influenza (AI) dengan penerapan sistem biosecurity.

Kini, kompartemen tersebut sudah berkembang menjadi 141 titik dan ditambah 40 titik yang masih dalam proses untuk sertifikasi, padahal awalnya hanya 49 titik.

"Kita terus mendesign kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkan dengan baik dan kompartemen-kompartemen yang dibangun diakui oleh negara lain," terang I Ketut.

Untuk penjaminan keamanan pangan, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

Nomor ini merupakan bukti tertulis yang sah bagi terpenuhinya persyaratan sanitasi higienis sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Peluang perluasan pasar untuk komoditas peternakan di pasar global, menurut I Ketut, masih sangat terbuka luas.

Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan karena keunggulan Indonesia salah satunya adalah produk halal.

"Jaminan kehalalan juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah Timur Tengah dan negara dengan penduduk mayoritas muslim lainnya dan ini harus kita manfaatkan," ungkap I Ketut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas