Jusuf Kalla : Bawaslu Harus Lebih Pintar dari KPU
Seorang pengawas pemilu membutuhkan waktu yang cukup panjang, sejak awal perencanaan pemilu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rakornas Pemantapan Aparatur Pengawas dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019, di hotel kawasan Jakarta Utara, Senin (10/12/1018).
Dalam kesempatan itu, ia memberikan sambutan kepada anggota bawaslu dari seluruh provinsi di Indonesia yang hadir.
Ia menyebut, sebagai lembaga pengawas Bawaslu harus memiliki kinerja lebih dari sesuatu yang diawasi dan dalam hal ini adalah penyelenggara Pemilu yakni KPU, agar Pemilu dapat berjalan lancar.
"KPU diawasi oleh Bawaslu. Pengawas itu (harus) lebih pintar dan lebih tinggi dari pada yang diawasi. Kalau kurang tinggi dan kurang pintar ya sulit," kata Kalla, Senin (10/12/2018).
Baca: Erick Thohir Temui Jusuf Kalla hingga Sri Mulyani Jelang Pembubaran Panitia Asian Games
Bagaimana tidak, dalam pemilu Serentak 2019 yang disebut JK sebagai pemilu terumit di dunia itu, masyarakat akan membawa 5 surat suara ke dalam bilik suara.
Di mana setelah disimulasikan, satu orang pemilih rata-rata membutuhkan waktu 11 menit untuk mengikuti proses pencoblosan.
"Jadi kalau TPS di buka jam 8 (pagi) sampai jam 2 (siang) berarti ada 6 jam. Berarti 360 menit dibagi 11. Itu berarti 1 bilik bisa dipakai 33 orang kalau betul-betul lancar. Minimum dibutuhkan 1 TPS 10 bilik suara," tutur Kalla.
Sehingga, seorang pengawas pemilu membutuhkan waktu yang cukup panjang, sejak awal perencanaan pemilu.
"Ini tentu harus persiapan lebih matang dan waktu menghitungnya saya kira akan sangat panjang. Jadi ini semua tentu kerjaan KPU yang diawasi oleh Bawaslu," tutur mantan Ketum Partai Golkar.
"Seperti tadi yang saya katakan. Apabila ingin sukses maka yang mengawasi harus lebih pintar dari yang diawasi. Kalau tidak lebih pintar, maka tidak akan terjadi suatu pengawasan yang efektif," sambung dia.