Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua KPK Akui Tak Ada Kemajuan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Saut mengatakan penyelidikan belum menghasilkan sesuatu yang signifikan meskipun KPK sudah menempatkan beberapa orang dalam tim penyelidikan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wakil Ketua KPK Akui Tak Ada Kemajuan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan terkait penyerahan diri tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Pusat Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018). Mantan petinggi Lippo Group tersebut menyerahkan diri ke KPK usai menjadi DPO sejak tahun 2016 pasca ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap panitera PN Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang mengakui pada tahun 2018 ini tak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan kasus penyerangan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Saut mengatakan penyelidikan belum menghasilkan sesuatu yang signifikan meskipun KPK sudah menempatkan beberapa orang dalam tim penyelidikan yang dipimpin Polri.

“Kasus Novel memang belum selesai dan tim KPK bersama tim dari Polri masih terus bekerja hingga saat ini, walaupun tahun ini memang tidak ada kemajuan berarti,” ujar Saut ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Saut mengakui tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan kasus itu menimbulkan persepsi liar di masyarakat.

Namun dirinya mengaku KPK belum mau menanggapi persepsi-persepsi itu untuk bekerja senyap agar mencapai kemajuan yang signifikan.

Baca: Respon WP KPK Soal Novel Baswedan yang Dianggap Tidak Kooperatif oleh Ombudsman

“Memang framing-framing di luar itu belum diklarifikasi seperti apakah yang dipanggil sebagai saksi tidak bersedia dimintai keterangan, kita bekerja senyap dulu saja supaya tidak banyak “noise”, sehingga hasilnya signifikan,” pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Kasus penyerangan kepada Novel Baswedan menyentuh angka 600 hari pada 2 Desember 2018 lalu.

Hingga 600 hari tersebut pihak kepolisian belum sama sekali menetapkan tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas