KPU Klaim Penggunaan Kotak Suara dari Karton Hemat Anggaran 70,3 Persen
"Mungkin karena harga fluktuatif ya, bahkan mungkin bisa lebih murah lagi dibandingkan seperempatnya itu tadi," kata Arief
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, biaya produksi kotak suara berbahan dasar karton kedap air tergolong murah. Kotak suara berbahan karton hanya membutuhkan biaya seperempat atau 25% dari pagu anggaran kotak suara.
Dari Rp 948 miliar, KPU hanya menggunakannya sebesar Rp 284 miliar. Dengan kata lain, KPU telah melakukan penghematan produksi kotak suara sebesar 70,3%.
"Mungkin karena harga fluktuatif ya, bahkan mungkin bisa lebih murah lagi dibandingkan seperempatnya itu tadi. KPU melakukan penghematan itu," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Baca: Juru Bicara PSI: Poligami Itu Memperdayai Perempuan, Bukan Memberdayakan Perempuan
Penghematan ini dinilai sesuai dengan cita-cita KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang murah. Apalagi, penyediaan surat suara bukan hanya soal produksinya, tetapi juga biaya distribusi, penyimpanan, hingga perakitan kembali. Kotak suara berbahan dasar karton dinilai bisa menghemat unsur-unsur lain di luar produksi.
Baca: Dua Pegawai Waskita Karya Main Proyek Fiktif, Diduga Terima Uang Haram Rp 186 Miliar
"Kita juga menghemat biaya lain yang tidak kelihatan, tidak perlu stock opname(perawatan di gudang), tidak menyewa gudang besar," ujar Arief.
Baca: Harga Minyak Jatuh Ke Titik Rendah, Harga Jual BBM Pertamina Kok Belum Juga Turun?
Berikut nilai penghematan kotak dan bilik suara berdasar data Pemilu:
1. Kotak suara
- Jumlah: 4.060.079
- Pagu Anggaran: Rp 948.111.800.000
- Kontrak: Rp 284.185.351.099
- Nilai penghematan: Rp 663.926.448.901 (70,3%)
2. Bilik suara
- Jumlah: 2.115.899
- Pagu Anggaran: Rp 196.011.304.500