Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Ini Jadi Pencapaian KPK Lakukan Giat OTT Terbanyak Sepanjang Sejarah Berdiri

KPK telah menangani 28 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tahun Ini Jadi Pencapaian KPK Lakukan Giat OTT Terbanyak Sepanjang Sejarah Berdiri
TRIBUNNEWS.COM/ILHAm
Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mencatatkan pencapaian tertinggi di 2018. Lembaga antikorupsi itu melakukan gelaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbanyak sejak didirikan pada 2002 silam.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers 'Capaian dan Kinerja KPK di Tahun 2018' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

"KPK telah menangani 28 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," ucap Saut.

Dari 28 kasus tersebut, lanjutnya, KPK telah menetapkan 108 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah.

Baca: Sesmenpora Sebut Ada Empat Ruangan yang Disegel KPK

"Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara," kata Saut.

Terkait tangkap tangan, ia menjelaskan, kadang KPK menyita hanya sejumlah kecil uang suap. Namun, saat dilakukan pengembangan tidak sedikit para pihak yang kemudian dapat dimintai pertanggungjawaban.

BERITA REKOMENDASI

"Dari OTT tersebut pula, tidak jarang menjadi pintu masuk untuk menjerat dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Beberapa tersangka di antaranya adalah Yahya Fuad, Zumi Zola, Irwandy Yusuf, Pangonal Harahap, Zainudin Hasan, dan Abdul Latif yang dalam penyidikan dan persidangan terungkap memiliki sejumlah aset yang sangat besar yang diduga diperoleh dari tindak pidana korupsi," ungkap Saut.

Sedangkan pada kegiatan Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan, Saut mengatakan, KPK juga telah melampaui target yang ditentukan sebelumnya.

"KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 
310 penanganan perkara dari 85 perkara yang ditargetkan pada 2018. Sementara supervisi dilakukan terhadap 256 perkara dari 200 perkara yang ditargetkan," katanya.

"Dalam kegiatan ini, KPK berupaya mendorong penanganan perkara oleh penegak hukum lainnya dengan menjembatani perbedaan persepsi dan kendala lainnya melalui gelar perkara bersama, memfasilitasi ahli termasuk di dalamnya terkait perhitungan kerugian negara," imbuh Saut.
 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas