Catatan Kiprah Menteri Wiranto Sepanjang 2018, Mulai Mako Brimob Rusuh sampai Bendera Dibakar
Salah satu kementerian yang akif menyikapi banyaknya peristiwa nasional di Indonesia adalah Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurchollis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2018, Indonesia dikejutkan dengan beberapa peristiwa besar.
Di tahun ini tentu banyak peristiwa nasional yang menyita publik bahkan hingga macancanegara.
Salah satu kementerian yang akif menyikapi banyaknya peristiwa nasional di Indonesia adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Dihimpun dari berbagai sumber, Tribunnews.com telah merangkum beberapa sikap dari Kemenkopolhukam yang dikomandoi Wiranto sepanjang tahun 2018:
1. Amankan Pilkada dan Pemilu 2019
Diawal tahun Wiranto meminta kepada seluruh Kepala Daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mengawal pelaksaan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebab kedua gelaran itu merupakan pertaruhan Indonesia dalam mengembangkan politik nasionalnya. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berjalan dengan lancar.
2. Kerusuhan Mako Brimob
Pada kerusuhan yang pecah pada awal Mei ini Menkopolhukam Wiranto langsung turun tangan menangani kasus kerusan yang melibatkan napi terorisme dan petugas lapas ini.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam mengapresiasi aparat keamanan yang menyelesaikan kasua ini dengan tenang, tanpa emosional dan tetap berlandaskan hukum yang berlaku.
“Mendoakan agar arwah petugas keamanan dalam syuhada dalam melaksanakan tugas dan mendapat tempat yang mulia di sisi Tuhan,” kata Menko Polhukam Wiranto.
3. Menkopolhukam Dituduh Intervensi Kepada KPU Dalam Kasus Internal Partai Hanura.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Politik, Hukum dan HAM membantah telah mengintervensi KPU dalam kasus konflik lntemal Partai Hanura. Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto dituduh melakukan hal itu saat rapat Koordinasi terbatas (Rakortas) dengan Partai Hanura pada Kamis, (5/7/18).
Dalam Rakortas yang dihadiri Menko Polhukam dan sejumlah pemangku kepentingan membahas pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan SK Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tanggal 17 Januari 2018 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.