Surati Satgas Antimafia Bola, PSSI Minta Pemeriksaan Joko Driyono Diundur Pekan Depan
"Satgas Antimafia Bola sudah mendapat surat resmi dari PSSI untuk saudara Joko, Waketum PSSI, minta pengunduran tanggal 24 Januari," ujarnya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri telah menerima surat dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak PSSI meminta pemeriksaan itu diundur menjadi pekan depan, tanggal 24 Januari.
Baca: Waketum PSSI Joko Driyono Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Seharusnya, kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Joko Driyono dijadwalkan untuk diperiksa soal kasus dugaan pengaturan skor, pada Jumat (18/1) besok.
"Satgas Antimafia Bola sudah mendapat surat resmi dari PSSI untuk saudara Joko, Waketum PSSI, minta pengunduran tanggal 24 Januari," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2018).
Alasan dibalik penundaan pemeriksaan itu adalah Joko Driyono harus menghadiri Kongres PSSI Tahun 2019 di Denpasar, Bali.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut hal itu tertera dalam surat yang diberikan PSSI. Kongres itu sendiri, kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu, berlangsung dari tanggal 18 hingga 21 Januari 2019.
"Yang bersangkutan akan menghadiri Kongres PSSI, sehingga PSSI meminta penundaan," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain itu, jenderal bintang satu itu juga menyebut bahwa pemeriksaan sejumlah pejabat PSSI juga harus diundur pekan depan.
"(Pemeriksaan, - red) Exco mundur juga pekan depan. Nanti ada (pemeriksaan) beberapa pejabat struktural pekan depan," pungkasnya.
Baca: Satgas Antimafia Bola Dalami Dugaan Penyimpangan Aliran Dana di PSSI
Seperti diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 6 tersangka. Para tersangka satu demi satu mulai terungkap atas dasar pengembangan pemeriksaan tersangka awal.
Mereka yang menjadi tersangka antara lain anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, oknum wasit Nurul Safarid, serta Staf Direktur Perwasitan PSSI yakni ML.