Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua MUI Sebut Ma'ruf Amin Pernah Mengusulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi, mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua MUI Sebut Ma'ruf Amin Pernah Mengusulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid, di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk membebaskan tanpa syarat Ustaz Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor.

Menurut dia, upaya itu merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia.

"Usulan pembebasan ustaz Abu Bakar Baasyir pernah disampaikan Ketua Umum MUI Bapak Kyai Ma'ruf Amin pada awal 2018 lalu dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan," kata Zainut Tauhid, Minggu (20/1/2019).

Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Catat Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,2

Dia meyakini setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir dalam waktu dekat ini.

Ia pun mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan keputusan itu.

Baca: Mundur sebagai Ketum PSSI, Edy Rahmayadi Beri Sentilan untuk Umuh Muchtar

Dia menilai, dibebaskannya Ustaz Abu Bakar Baasyir, menunjukkan pemerintah menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani masalah terorisme.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata dia, pemerintah menghormati harkat martabat kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

"MUI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tidak mengembangkan asumsi dan dugaan lain terkait dengan pembebasan, karena hal itu dapat mengaburkan esensi hukum itu sendiri yaitu netral dan berpihak kepada nilai kemanusian dan keadilan," kata dia.

Baca: Respon Klub di Jatim Soal Mundurnya Edy Rahmayadi dari Ketum PSSI, Mulai Persebaya hingga Arema FC

Dia pun mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme.

Menurutnya terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan.

"Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia tetapi juga ancaman terhadap keselamatan dunia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas