Bamsoet: Netralitas TNI dan Polri pada Pemilu Tentukan Kualitas Demokrasi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan salah satu faktor yang ikut menentukan kualitas demokrasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu.
Editor: Content Writer
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan salah satu faktor yang ikut menentukan kualitas demokrasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu. Hal ini merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI itu menambahkan, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 dengan tegas menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu maupun jabatan politis lainnya.
“Apabila ada anggota TNI yang ingin menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis, ataupun maju dalam Pemilu, maka terlebih dahulu harus mengundurkan diri dari keanggotaan TNI," ujar Bamsoet saat mengisi kuliah umum 'Peran Legislatif dalam Menjaga Netralitas TNI Pada Pemilu', dihadapan peserta Sekolah Staf dan Komando (Seskoal) TNI Angkatan Laut, di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Hadir dalam kuliah umum ini antara lain Komandan Seskoal Laksda TNI Amarulla Octavian, Wakil Komandan Seskoal Laksma TNI Tatit Eko, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, para pejabat Seskoal serta ratusan peserta didik Seskoal TNI.
Bamsoet menambahkan, UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI pasca reformasi. Salah satu tuntutan pokok reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Sebagai institusi negara dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik. Politik TNI adalah politik kenegaraan dan politik kebangsaan," tandas Bamsoet.
Untuk meningkatkan profesionalisme TNI, politisi Partai Golkar ini menuturkan, DPR RI setiap tahunnya selalu meningkatkan alokasi anggaran untuk TNI. Baik untuk penguatan kelembagaan, sarana prasarana, alutsista serta pendidikan dan latihan.
“Menanamkan karakter netralitas kepada setiap anggota TNI harus dimulai semenjak pendidikan di akademi militer, maupun dalam jenjang pendidikan dan latihan berikutnya. Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku," urai Bamsoet.
Terkait dengan pelaksanaan Pemilu, legislator dapil Jawa Tengah VII ini menerangkan bahwa DPR RI memberikan alokasi khusus bagi TNI untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. TNI juga dapat memberikan bantuan kepada Polri dalam meningkatkan keamanan Pemilu.
“Namun demikian, DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran yang sudah diberikan kepada TNI, betul-betul digunakan sebagaimana mestinya. Karena memperkuat profesionalisme TNI merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas TNI dalam politik," terang Bamsoet.
Dalam konteks bela negara, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan kesiapan TNI menghadapi psywar dan proxy war, karena ancaman perang saat ini bukan lagi perang fisik. Tetapi, lebih kepada perang ideologi dan teknologi yang disebarkan melalui dunia maya, baik berupa hoaks ataupun ujaran kebencian.
“Mengobrak-abrik sebuah negara tidak lagi harus melalui agresi militer semata. Namun, cukup dengan mengobrak abrik melalui penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. TNI harus membuka mata terhadap hal ini dan ikut dalam perang terhadap hoaks dan ujaran kebencian," tegas Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan potensi ancaman penjajahan asing terhadap bangsa Indonesia. Kini menguasai Indonesia tidak perlu dengan mengunakan kekuatan militer, cukup dengan menguasai dan mempengaruhi partai-partai politik. Sudah menjadi rahasia umum, karena pembiayaan partai politik tidak sepenuhnya disokong negara melalui APBN, maka partai politik sangat rawan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan tertentu yang memiliki kemampuan ekonomi, baik dalam maupun luar negeri.
“Jika para elitnya tidak dibekali kecintaan terhadap merah putih, NKRI serta berjiwa nasionalisme yang tinggi. Sebab, mengelola partai politik dibutuhkan dana yang sangat besar. Disinilah peran TNI diperlukan sebagai penjaga terakhir benteng kedaulatan bangsa dan negara yang kita cintai ini," pungkas Bamsoet. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.