Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemeriksaan Vigit Waluyo Bakal Dipimpin Langsung Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo dipimpin langsung Brigjen Pol Krishna Murti.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemeriksaan Vigit Waluyo Bakal Dipimpin Langsung Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti
Tribunnews/JEPRIMA
Brigjen Pol Krishna Murti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola bakal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo, Kamis (24/1/2019).

Vigit akan diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur mengingat dia ditahan di sana terkait kasus korupsi PDAM Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan terhadap Vigit dipimpin langsung Wakasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti.

Baca: Pengendara Sepeda Motor di Lamongan Tewas Terseret Sejauh 800 Meter di Kolong Mobil

"Pemeriksaan tersangka Vigit akan dipimpin oleh Waka Satgas Antimafia Bola (Brigadir Jenderal Polisi Khrisna Murti)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Argo mengungkapkan Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) telah mengeluarkan surat persetujuan terkait hal ini. Polisi, lanjutnya mau mendalami adanya dugaan pengaturan skor lain di Liga Dua Indonesia.

Selain Vigit, diketahui pada hari yang sama polisi juga akan meminta keterangan dua petinggi Persatuan Sepakbola Indonesia.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI Joko Driyono dan Wakil Bendahara Umum PSSI, Irzan Pulungan. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca: Ditinggal Satu Pilar Terbaik, Persipura Rekrut Pilar Tengah Persib Musim 2018

Dalam kasus ini, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Lalu, seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan, Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinisial ML.

Selanjutnya, tersangka dengan inisial YI, CH, DS, P, dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang menjadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas